Selasa, 09 Juni 2009

SISTEM INFORMASI KESEHATAN



Sistem Informasi Manajemen Puskesmas & Dinas Kesehatan




LATAR BELAKANG
Semenjak diterapkannya kebijakan desentralisasi kesehatan, berbagai kalangan menilai bahwa sistem informasi kesehatan (SIK) di Indonesia semakin lemah. Departemen kesehatan selalu mengeluh bahwa input data dari propinsi, apalagi kabupaten, sangat berkurang. Di sisi yang lain, beberapa daerah mengatakan bahwa penerapan sistem informasi kesehatan semenjak era desentralisasi memberi dampak yang lebih baik baik. Hal ini ditunjukkan dengan semakin tingginya motivasi dinas kesehatan untuk mengembangkan SIK, semakin banyak puskesmas yang memiliki komputer, tersedianya jaringan LAN di dinas kesehatan maupun investasi teknologi informasi lainnya.
Secara umum pengertian sistem informasi kesehatan adalah gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus informasi
(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi) untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan kinerja sistem kesehatan. Informasi kesehatan selalu diperlukan dalam pembuatan program kesehatan mulai dari analisis situasi, penentuan prioritas, pembuatan alternatif solusi, pengembangan program, pelaksanaan dan pemantauan hingga proses evaluasi.
Seperti diketahui, subsistem dalam sistem informasi kesehatan secara umum meliputi:
  1. Surveilans epidemiologis (untuk penyakit menular dan tidak menular, kondisi lingkungan dan faktor risiko)
  2. Pelaporan rutin dari puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, gudang farmasi sampai ke praktek swasta
  3. Pelaporan program khusus, seperti TB, lepra, malaria, KIA, imunisasi, HIV/AIDS, yang biasanya bersifat vertikal.
  4. Sistem administratif, meliputi sistem pembiayaan, keuangan, sistem kepegawaian, obat dan logistik, program pelatihan, penelitian dan lainlain
  5. Pencatatan vital, baik kelahiran, kematian maupun migrasi penduduk.
Komponen di atas sebenarnya tidak hanya tanggung jawab sektor kesehatan. Subsistem pencatatan vital, misalnya, merupakan tanggung jawab sektor lain (departemen dalam negeri). Sedangkan sistem administratif tidak akan berjalan dengan baik jika tidak melibatkan departemen keuangan serta kementrian aparatur negera. WHO mencatat bahwa sistem registrasi vital di negara kita tidak berjalan dengan baik. Data mengenai sebab kematian maupun kelahiran tidak jelas. Sistem pelaporan informasi kesehatan rutin dari fasilitas kesehatan pun tidak berjalan dengan baik.
Upaya pengembangan SIK harus dimulai dengan kegiatan penilaian secara menyeluruh kondisi sistem kesehatan yang ada serta kebutuhan terhadap pengembangan ke depan. Assessment tersebut akan menilai determinan teknis SIK yang meliputi:
  1. Input data: yang mencakup keakuratan dan kelengkapan pencataan dan pengumpulan data. Di tingkat puskesmas, akurasi dan kelengkapan format berbagai laporan seperti LB1, LB3, laporan wabah, laporan obat maupun sistem informasi tenaga kesehatan perlu dikaji secara mendalam.
  2. Analisis, pengiriman dan pelaporan data: meliputi efisiensi, kelengkapan dan mutunya di semua tingkatan.
  3. Penggunaan informasi: meliputi pengambilan keputusan dan tindakan yang diambil berkaitan dengan kebijakan di tingkat unit pelayanan perorangan/masyarakat, program maupun pengambil kebijakan tingkat tinggi
  4. Sumber daya sistem informasi: meliputi ketersediaan, kecukupan dan penggunaan sumber daya esensial, anggaran, staf yang terdidik dan terampil, fasilitas untuk penyimpanan data, peralatan untuk komunikasi data, penyimpanan, anlaisis dan penyiapan dokumen (fax, komputer, printer, fotokopi dll)
  5. Sistem informasi manajemen dan networking: mencakup koordinasi dan mekanisme organisasi untuk menjamin penetapan, standarisasi, pembuatan, pemeliharaan, pembagian (sharing) dan pelaporan data dan informasi dilaksanakan secara tepat.
KEGIATAN
pengembangan sistem informasi kesehatan secara menyeluruh yang meliputi kegiatan sebagai berikut:
Paket A. Assessment konteks dan sistem
  1. Presentasi Prototipe
  2. Observasi Infrastruktur Sistem Informasi Puskesmas & Dinas Kesehatan.
Paket B. Pengembangan Sistem Informasi Puskesmas
  1. Pelatihan SIMPUS
Paket C. Pengembangan Website Sistem Informasi Manajemen Dinas Kesehatan
  1. Pelatihan Website Dinas Kesehatan
  2. Pendampingan penggunaan software
Paket D. Peningkatan manajemen data dan informasi kesehatan
  1. Pelatihan Manajemen Data dan Informasi untuk staf dinas kesehatan
  2. Pelatihan Manajemen Data dan Informasi untuk staf puskesmas
Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak seperti:
  • Puskesmas
  • Dinas Kesehatan
KELUARAN
Melalui kegiatan tersebut diharapkan akan dihasilkan :
  1. Rencana strategis (renstra) sistem informasi kesehatan untuk Dinas Kesehatan.
  2. Mengembangkan kapasitas sumber daya manusia Dinas Kesehatan agar memiliki kompetensi dan keahlian dalam hal perancangan, penerapan serta evaluasi sistem kesehatan dan sistem informasi kesehatan.
  3. Kesepakatan terhadap dukungan organisasional dan sumberdaya finansial yang memadai untuk mendukung upaya perbaikan dan peningkatan terus menerus mutu sistem informasi kesehatan kabupaten.
  4. Kesepakatan terhadap platform standar untuk klasifikasi serta terminologi data dan informasi kesehatan serta mekanisme pertukaran data kesehatan.
  5. Kesepakatan dan komitmen bersama terhadap bentuk prototipe (perangkat lunak) sistem informasi berbasis open source yang mendukung fungsi transaksional di tingkat puskesmas dan dinas kesehatan yang terintegrasi.
  6. Penerapan prototipe (perangkat lunak) sistem informasi tersebut secara bertahap untuk membentuk jaringan sistem informasi kesehatan Dinas Kesehatan yang terintegrasi.
  7. Perbaikan prosedur dan sistem informasi secara manual bagi fasilitas kesehatan yang tidak memiliki infrastruktur elektronik.
  8. Menguatkan kembali kerjasama lintas sektoral untuk mengintegrasikan berbagai komponen sistem informasi kesehatan.
ARSITEKTUR SISTEM
Pada tingkat puskesmas, pengembangan sistem jaringan akan disesuaikan dengan ketersediaan infrastruktur teknologi, beban kerja puskesmas serta
kesiapan SDM dan organisasional. Sistem komunikasi yang bersifat store and forward (simpan kemudian kirim) akan menjadi pilihan utama bagi Puskesmas
yang tidak memiliki akses terhadap jaringan Wide Area Network. Oleh karena itu, aplikasi sistem informasi puskesmas akan dikembangkan akan berjalan
melalui protokol Internet.
Berkaitan dengan hal tersebut, database yang dikembangkan akan bersifat terdistribusi (distributed database), sehingga setiap fasilitas kesehatan akan
memiliki database sendiri (menggunakan mysql) dalam suatu server web lokal untuk melayani workstation lain. Di sisi lain, server web lokal tersebut dapat
berhubungan mengirimkan dan mengambil data yang berasal dari hirarki yang lebih tinggi. Data agregat yang diambil dari server web lokal dapat diolah
dalam format database lain maupun program spreadsheet (misalnya Excel).
Server web tersebut dapat berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan lain melalui line telepon. Namun, jika tidak tersedia line telepon, upload/download data dapat menggunakan medium disket/flash disk/CD.
Server database utama akan diletakkan di Kantor Dinas Kesehatan. Dengan tingkat kesibukan yang lebih tinggi, Dinas Kesehatan Propinsi diharuskan
memiliki koneksi Internet agar dapat mengupdate website Sistem Informasi Dinas Kesehatan di Internet. Website tersebut dapat dimanfaatkan oleh unit
vertikal lain (misalnya Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah ataupun Pusat Data dan Informasi Depkes) untuk mengambil data agregat yang dapat diakses dengan otoritas tertentu.